Walikota Taufan Pawe Ingatkan Kepada Masyarakat Parepare Pentingnya Vaksinasi

    Walikota Taufan Pawe Ingatkan Kepada Masyarakat Parepare Pentingnya Vaksinasi
    Tampak Wali Kota Parepare,Dr.H.M. Taufan Pawe,SH,MH.

    PAREPARE, --Dr H. M. Taufan Paqe, SH, MH, selaku Wali Kota Parepare dua periode ini, terus, mengingatkan pentingnya vaksinasi. Hal ini disikapi karena munculnya kasus aktif pasien positif COVID-19 yang tengah di rawat di RSUD Andi Makkasau maupun yang sedang menjalani isolasi mandiri.

    "Sesuai hasil observasi dan penanganan pasien di RSUD Andi Makkasau kota Parepare,  bahwa, salah satu pasien terkonfirmasi positif itu mengalami gejala berat karena belum vaksin. Ini kita khawatirkan jika ada warga yang belum vaksin, ” kata Taufan Pawe, pada hari Kamis (3/2/2022) kemarin. 

    Pasien positif yang alami gejala berat itu berusia 22 tahun, belum melakukan suntik vaksin dosis satu ataupun dua, sementara pasien positif yang juga dirawat usia 35 tahun karena telah vaksin, gejalanya ringan.

    “Bayangkan jika pasien muda yang berusia 22 tahun gejalanya lebih berat daripada usia 35 tahun, jadi mari kita sama-sama menyukseskan vaksinasi demi kesehatanta, karena sudah ada contoh warga yang saat ini tengah jalani perawatan, ” ujarnya. 

    Wali Kota dua periode inipun kembali menekankan masyarakat agar segera melakukan vaksinasi dengan mendatangi puskesmas terdekat.

    “Suntik vaksin ada di seluruh puskesmas disiapkan, begitupun di rumah sakit juga di beberapa instansi lainnya seperti klinik Polres Parepare ataupun di Rumah Sakit Sumantri, ” tutupnya. (Ishak Idrus).

    PAREPARE SULSEL
    Ishak Idrus

    Ishak Idrus

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Lonakan Covid-19 di Parepare

    Artikel Berikutnya

    Bupati Buton Utara Puji Walikota Taufan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami